Nilai dan Norma Sosial ~ Sosiologi


A. Pengertian Nilai Sosial

Nilai adalah konsepsi abstrak tentang sesuatu yang berharga didalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

B. Jenis-Jenis Nilai Sosial

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dibedakan menjadi tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian.

1. Nilai Material

Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. Contohnya makanan, minuman, dan pakaian.

2. Nilai Vital

Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu kegiatan. Contohnya bajak, cangkul, dan sabit merupakan peralatan kerja petani.

3. Nilai Kerohanian

Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dibagi menjadi nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai moral, dan nilai religius.
  1. Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber dari unsur akal manusia (cipta).
  2. Nilai keindahan atau estetika yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (estetika).
  3. Nilai moral atau kebaikan yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak manusia (karsa).
  4. Nilai religius yaitu nilai yang bersumber pada ke-Tuhanan.


C. Fungsi Nilai Sosial

Fungsi nilai sosial adalah sebagai berikut.
  1. dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok;
  2. dapat mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku;
  3. sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peran sosialnya;
  4. sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kkelompok masyarakat;
  5. sebagai alat pengawas atau kontrol manusia.

D. Pengertian Norma Sosial

Norma sosial adalah patokan prilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

E. Jenis-Jenis Norma Sosial

Ditinjau dari daya pengikatnya , norma dibedakan menjadi empat macam, yaitu cara, kebiasaan, tata kelakuan dan adat istiadat.
  1. Cara (usage) merupakan norma yang daya pengikatnya sangat lemah. Contohnya bersendawa saat makan berkecamata saat belajar.
  2. Kebiasaan (folkways) merupakan norma yang ketentuan yang lebih kuat dari usage. Contohnya orang yang membuang sampah sembarang tempat.
  3. Tata kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat dan biasanya berhubungan erat dengan kepercayaan atau keyakinan. Contohnya orang yang melakukan persinahan lantas dikucilkan.
  4. Adat istiadat (costum) memiliki sanksi tegas terhadap orang yang melanggarnya berupa penolakan atau pengadilan.

F. Jenis-Jenis Norma Sosial

Ada macam-macam norma sosial  yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma hukum, norma kesopanan, dan norma kebiasaan.
  1. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah-ubah  ukuranya karena berasal dari tuhan. Contohnya menjalankan perintahnya dan menjauhi laranganya.
  2. Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah sehingga dengan tegas dapat melarang dan membuat seseorang berprilaku sesuai dengan yang membuat peraturan.
  3. Norma Kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan ahlak sehingga seseorang dapat membedakan yang baik dan yang buruk.
  4. Norma Kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
  5. Norma Kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar dan dilakukan secara berulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu.

G. Fungsi Norma Sosial

Norma sosial memiliki fungsi sebagai berikut.
  1. memberi batasan yang berupa perintah atau larangan dalam berprilaku;
  2. memaksa individu menyesuaikan dengan norma yang berlaku di masyarakat;
  3. menjaga solidaritas antaranggota masyarakat.

H. Keteraturan dan Tertib Sosial

Norma merupakan patokan perilaku suatu kelompok masyarakat yang di dalamya mengandunh aturan-aturan, tata tertib, dan petunjuk berprilaku yang wajar. Oleh karena itu, norma perlu untuk disosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat secara luas agar tercapai kehidupan sosial yang teratur dan tertib.

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Tentang Penulis

Tentang Penulis
Perkenalkan Nama Saya Zahal Mahfudz, tinggal di Kab.Bulukumba, Sekolah di SMA Negeri 1 Bulukumba.

Pengikut

Arsip Blog

Pengunjung Sekarang