Materi Uang dan Bank SMA Kelas XII IPS


A. Uang

Adalah semua benda yang dapat diterima masyarakat untuk melakukan tukar menukar.


B. Permintaan Uang

Adalah hasrat seseorang untuk memiliki kekayaan uang dan bukan kekayaan yang lainya. Ada tiga motif seseorang dalam memegang (meminta) uang. Ketiga motif tersebut adalah sebagai berikut:
1. Motif Transaksi (Transaction motive)
2. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)
3. Motif spekulasi (Speculative motive)


C. Penawaran Uang

Penawaran uang dapat dikatakan sebagai banyaknya uang yang beredar, jumlah uang yang beredar dapat didefinisikan sebagai berikut:
1. M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (uang giral/demand deposit)
2. M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum
3. M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga bukan bank


D. Bank

Menurut undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

1. Jenis dan Tugas Pokok Bank

a. Bank Sentral
-menetapkan dan mengatur kebijakan moneter
-mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
-mengatur dan mengawasi bank
b. Bank Umum
Menurut undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan dan usaha secara kontrovensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Pokok Bank Umum menurut pasal 66 UU No 10 Tahun 1998 adalah sebagai berikut:
-menhimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat depositi, tabungan, dan atau bentuk lainya.
-memberikan kredit kepada masyarakat
-menyediakan jasa-jasa bank lainya
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan yang diakui pemerintah indonesia dalam UU Nomor 10 Tahun 1998, BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan dan usaha secara kontrovensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatanya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, beberapa kegiatan yang dilakukan Bank BPR:
1. menghimpun dana dari masyarakat berupa tabungan (saving deposit) atau deposito berjangka (time deposit)
2. memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan
3. menyediakan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank indonesia (SBI), tabungan atau deposito berjangka pada bank lain

2. Kebijakan Moneter

Beberapa instrumen kebijakan yang diterapkan kebijakan moneter yang sering diterapkan adalah sebagai berikut.
a. politik pasar terbuka (open market policy)
b. politik diskonto (discount policy)
c. perubahan cadangan minimum (minimun reserve requirement)
d. batas maksimun pemberian kredit (margin requirement)
e. moral suasion

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Tentang Penulis

Tentang Penulis
Perkenalkan Nama Saya Zahal Mahfudz, tinggal di Kab.Bulukumba, Sekolah di SMA Negeri 1 Bulukumba.

Pengikut

Arsip Blog

Pengunjung Sekarang