Sumber Daya Alam


A. Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang terdapat di muka bumi, yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutukan hidupnya. Segala sesuatu yang dimaksud bisa berupa apa saja, baik yang berada dilingkungan darat, perairan, maupun udara/angkasa. Segala sesuatu yang dianggapcsebagai sumber daya alam biasa dikatakan bernilai ekonomis, artinya dapat diperjual belikan untuk kepentingan bersama.

B. Pengelompokan Sumber Daya Alam
Ada dua macam pengelompokan sumber daya alam, yaitu berdarkan sifat kelestarianya dan berdasarkan tembat-tempatnya.
1. Berdasarkan Sifat Kelestarianya.
Berdasarkan sifat kelestarianya, sumber daya alam biasa dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
  • sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), mencakup sumber daya alam nabati dan hewani atau flora dan fauna, yang merupakan benda-benda hidup yang dapat berkembang biak dan memperbarui diri.
  • sumber daya alam tak dapat diperbaharui (non renewable resources) disebut juga sumber daya alam sekali pakai, mencakup bahan-bahan tambang dan bahan-bahan galian; yang merupakan benda-benda mati yang tidak dapat berkembang biak dan memperbarui diri.
  • sumber daya alam yang selalu tersedia dengan jumlah besar, seperti oksigen, air, dan sinar matahari yang bisa terus-menerus digunakan mahluk hidup dibumi. Walaupun tidak pernah habis, bukan berarti manusia tidak perlu berusaha melestarikan.
2. Berdasarkan Asal-Usul Tempat Terdapatnya
Berdasarkan asal-usul tempat terdapatnya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga kelompok.
  • sumber daya litosfir, merupakan sumber daya alam yang berasal dari lingkungan litosfir (bagian muka bumi yang berupa bahan padat, disebut kerak bumi). Berdasarkan sifat kelestarianya dibedakan menjadi dua kelompok yang lebih sempit, yakni:
    • sumber daya litosfir yang dapat diperbaharui, meliputi lahan pertanian, perkebunan, perhutanan dan segala sesuatu yang dihasilkanya, baik berupa sumberdaya hayati maupun hewani.
    • sumber daya litosfir yang tidak dapat diperbaharui, berbagai macam batuan mineral, bahan galian, dan bahan tambanng.
  • sumber daya hidrosfir, merupakan bagian sumber daya alam yang berupa air, dalam wujud pengertianya yang luas (sebagai massa pada dan cair, sebagai laut atau rawa, danau atau sungai, dan sebagainy).
  • sumber daya atmosfer, sumber daya meliputi bahan dan ruang/tempat sebagai kesatuan.
C. Keanekaragaman Sumber Daya Alam Indonesia
Keadaan geografi wilayah muka bumi indonesia yang strategis memberikan peluang yang sangat besar terhadap luasnya perbendaharaan sumber daya alam di negara ini. Keadaan geografis yang strategis tersebut meliputi:
  • areal yang luas.
  • letaknya strategis
    • berada diantara dua garis balik matahari (di daerah iklim tropis).
    • pada persimpangan lalulintas dunia.
    • diantara 2 benua dan 2 samudra ( beriklim muson)
  • keadaann kegeologian dan kegeomorfologian wilayah yang sebagian besar merupakan daerah vulkanis dengan keadaan topografi yang beraneka.
1. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Di indonesia sumber daya alam yang dapat diperbaharui menjadi dua, yaitu:
  • sumber daya alam non fisik (hayati), berupa tumbuhan dan hewan;
  • sumber daya alam fisik (nonhayati), berupa benda mati yang tersedia dialam, seperti air, udara, tanah dan sinar matahari.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Merupakan sumber daya alam yang akan habis apabila terus -menerus dikomsumsi. Jenis sumber daya alam ini yang terdapat di indonesia antara lain batu bara, minyak bumi, bauksit, gas alam, timah, nikel, mangan, intan, dan sebagainya.

D. Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Alam.
1. Setiap menggunakan sumber daya alam perlu memperhatikan hal-hal berikut:
  • tidak mempersempit sumber daya alam agar sumber daya alam terpulihkan secara berlanjut;
  • tidak mengelolah sumber daya alam meliputi tingkat regenerasinya atau yang dapat mengurangi tingkat kemampuan dan kelestarian sumber daya alam yang berkaitan dengan ekosistem;
  • mengadakan pilihan penggunaan dalam pembangunan dimasa depan;
  • menjaga air supaya tetap divolumenya dan jangan sampai kotor (tercemar);
  • melakukan usaha bahan tambang secara bijaksana dengan memperhatikan akibat sampingnya;
  • mengembangkan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan;
  • menggunakan tanah pertanian dengan tetap menjaga kelestarianya supaya tidak merugikan dimasa yang akan datang;
  • memelihara fungsi hutan dan kelangsungan kelestarianya.
2. Pelestarian Sumber Daya Alam
  • sumber daya alam hayati, ada beberapa upaya yang dapat digunakan untuk melestarikan sumber daya alam hayati, yaitu:
    • penebangan hutan/pohon selalu diikuti dengan reboisasi;
    • pelarangan sistem peladangan berpindah;
    • pelarangan pembakaran hutan sengaja;
    • pelarangan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, baik disungai, danau, maupun laut;
    • menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya.
  • sumber daya alam non hayati (fisik)
    • sumber daya alam yang dapat dilestarikan dengan cara (penghijauan/reboisasi, membuat sangkedan/terasering pada lahan miring, dan pengembangan daerah aliran sungai DAS);
    • sumber daya air dapat dilestarikan dengan cara ( menjaga kebersihan air)
    • sumber daya udara dapat dijaga kelestarianya dengan cara ( pembatasan jumlah kendaraan bermotor, pembangunan industri yang jauh dari pemukuman, pembangunan jalur hijau/taman kota, dan penghijauan lahan gundul/kritis)

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Tentang Penulis

Tentang Penulis
Perkenalkan Nama Saya Zahal Mahfudz, tinggal di Kab.Bulukumba, Sekolah di SMA Negeri 1 Bulukumba.

Pengikut

Arsip Blog

Pengunjung Sekarang